Sertifikasi Profesi Sebagai Value Ekstra Pekerja
Teknologi
yang terus berkembang mendorong perusahaan untuk melakukan penyesuaian
kompetensi pekerja dengan kompetensi standar nasional, namun perusahaan banyak
yang belum mampu mengukur kompetensi pekerjanya dengan kompetensi standar
nasional.
Lembaga
Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP-TD) adalah lembaga yang memberikan
pendampingan kepada orang-orang yang membutuhkan keahlian di bidangnya.
Kemajuan teknologi memaksa perusahaan untuk melakukan perubahan kompetensi
karyawan dengan kompetensi standar nasional, namun banyak perusahaan yang gagal
mengukur kompetensi karyawannya dengan kompetensi standar nasional. Karena
masalah ini, munculnya LSP-TD membantu perusahaan mengukur kesesuaian pekerja
berkualifikasi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP) Republik Indonesia. LSP-TD membantu perusahaan atau individu melakukan
asesmen dan evaluasi yang relevan untuk mengukur kompetensi seseorang.
Evaluator menerima gambaran dari peserta kemudian melakukan evaluasi terhadap
peserta. Tujuan dari proses evaluasi yang dilakukan oleh LSP-TD adalah untuk
melengkapi para ahli di bidangnya.
Maka
dari itu, LSP-TD hadir untuk membatu para perusahaan mengukur kompetensi
pekerja dengan kompetensi nasional dengan pengakuan Badan Nasional Sertifikasi
Profesi Republik Indonesia (BNSP). LSP-TD membantu perusahaan atau perorangan
untuk melakukan penilaian dn evaluasi yang tepat untuk mengukur suatu keahlian
seseorang. Assesor mendapatkan gambaran peserta kemudian melakukan penilaian
terhadap peserta Proses assesment yang dilakukan oleh LSP-TD ini untuk
meningkatkan para pakar dibidangnya.
Komentar
Posting Komentar